Kamis, 17 Februari 2011

Rapat Prejuru

Senin,31/01/2011
Rapat dihadiri    : Prejuru Adat,Kerta Desa,BPD,Pengelingsir

Acara                     :
1.       Pembukaan
2.       Pendataan krama wed dan krama pendatang
3.       Pembahasan usulan karma banjar
4.       Saran dan tanya jawab
5.       Penutup

Kesimpulan        :
1.       Prejuru akan mengundang karma pendatang untuk rapat  dalam rangka  sosialisasi hak dan tanggung jawab karma pendatang
2.       Krama pendatang yang masuk Desa Adat pujungan membayar penanjung batu ke Desa tetapi dibayar di banjar
3.       Menanggapi usulan karma banjar untuk membeli gambelan,prejuru menyerahkan kembali segala keputusan kepada karma banjar
4.       Membuat buku beras jenukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar